Pemkab Mahulu Tunda Pemilihan Petinggi Kampung Serentak 2021
Syirajudin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Berdasarkan Surat
Edaran Bupati Mahulu No060/6554/Umum.Tu.P/VII/2021 tentang Penundaan
Pelaksanaan Tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Petinggi Kampung Serentak tahun
2021 di Kabupaten Mahulu.
Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) menetapkan,
menunda pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilihan Petinggi Kampung
serentak tahun 2021.
"Sedianya Pemilihan Petinggi Kampung
Serentak di 28 kampung Kabupaten Mahulu dilaksanakan pada 15 Juli 2021 ini,
tapi ditunda pelaksanaannya sampai kondisi Covid-19 mengalami penurunan,"
sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim
HM Syirajudin melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati, di
Samarinda, Jumat 16 Juli 2021.
Menurut Iyad sapaan akrab Syirajudin,
penundaan ini merupakan hasil rapat panitia Pemilihan Petinggi Kampung Serentak
tingkat kabupaten, unsur Forkopimda dan Tim Satgas Penanganan Covid-19
kabupaten sebagai antisipasi penularan Covid-19.
"Penundaanan ini disebut tidak
membatalkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Petinggi Kampung Serentak yang sudah
berjalan," jelasnya.
Sedangkan penjadwalan ulang Pemilihan
Petinggi Kampung Serentak akan diinfokan Panitia Tingkat Kabupaten setelah
kondisi memungkinkan untuk
dilaksanakan.(mar)